Tuesday 20 January 2015

Gary Juffa took to the social media on the West Papua's freedom



Published On:January 11, 2015
Posted by Niugini Nius
http://news.pngfacts.com/2015/01/guffa-freedom-is-long-overdue-for-west.html

Guffa: FREEDOM is long overdue for West Papua

The Governor of Papua New Guinea's Oro Province, Gary Juffa took to the social media on the West Papua's freedom. Governor Juffa stated in social media that "the time is here now when we can no longer ignore the cries of our people in West Papua. yes, they are indeed our people, Melanesians like you and I who have dreams and aspirations of living as FREE PEOPLE on their own land. We must all rise up in a wave of solidarity that must become a tsunami of indignation at the atrocities committed by Western and UN, sanctioned Indonesian Armed Forces and militia. There is no room here for apathy or denial. We must act, 2015 starts for me with this conviction. I will not be deterred by the seemingly overwhelming forces. The truth must be told. Freedom is long overdue for West Papua".
Mr Juffa called on the United Nations to undo their act of inhumanity in 1965 when they handed West Papua unlawfully to Indonesia for the economic and political interests of the West.
He said, "a petition is being prepared and a series of forums, marches and gatherings to discuss and find ways forward and to shout out loudly for the world to hear will be organized. We can and must all contribute in some way shape or form. We cannot be claiming to be Free when our people in West Papua continue to remain shackled for the sake of profit and greed".

See more relevant News at: Republic of South Maluku (Moluccas)
______________________

Indonesian:



Diterbitkan Pada: 11 Januari 2015
Diposkan oleh Niugini Nius
Guffa: FREEDOM sudah lama terlambat untuk Papua Bara
Gubernur Oro Provinsi Papua New Guinea, Gary Juffa turun ke media sosial pada kebebasan Papua Barat. Gubernur Juffa menyatakan di media sosial bahwa "waktu di sini sekarang ketika kita tidak bisa lagi mengabaikan teriakan orang-orang kami di Papua Barat. Ya, mereka memang orang-orang kami, Melanesia seperti Anda dan saya yang punya mimpi dan aspirasi hidup sebagai gratis ORANG di tanah mereka sendiri. Kita semua harus bangkit dalam gelombang solidaritas yang harus menjadi tsunami kemarahan di kekejaman yang dilakukan oleh Barat dan PBB, sanksi Angkatan Bersenjata INDONESIA dan milisi. Tidak ada ruang di sini untuk apatis atau penolakan. Kita harus bertindak, 2015 dimulai bagi saya dengan keyakinan ini. Saya tidak akan terhalang oleh pasukan yang tampaknya luar biasa. Kebenaran harus diberitahu. FREEDOM sudah lama terlambat untuk Papua Barat ".

Mr Juffa meminta PBB untuk membatalkan tindakan mereka dan TV pada tahun 1965 ketika mereka menyerahkan Papua Barat secara tidak sah ke Indonesia untuk kepentingan ekonomi dan politik Barat.

Dia mengatakan, "petisi sedang dipersiapkan dan serangkaian forum, pawai dan pertemuan untuk membahas dan mencari cara ke depan dan berteriak keras bagi dunia untuk mendengar akan diselenggarakan. Kita bisa dan harus semua kontribusi dalam beberapa cara atau bentuk. kita tidak bisa mengaku sebagai merdeka, ketika orang-orang kami di Papua Barat terus tetap terbelenggu demi keuntungan dan keserakahan ".

Lihat Berita yang lebih relevan pada: Republic of South Maluku (Moluccas)

Friday 16 January 2015

Death Penalty for the trafficking of drugs in Bali-Indonesia?

http://edition.cnn.com/2015/01/16/world/indonesia-drug-executions/index.html

Indonesia to execute 6 for drug offenses


Brazilian cocaine smuggler Marco Archer Cardoso Moreira pictured at a press conference in Jakarta after his arrest in August 2003.

Story highlights

  • Six people convicted of drug offenses face imminent execution, says Indonesian official
  • The condemned, including five foreigners, had their appeals for clemency rejected by the president
  • Rights groups have slammed the resumption of executions, after an execution-free 2014
(CNN)Six people, including five foreigners, face execution by firing squad in coming days in Indonesia, as the country's new president upholds a hard line on drug offenders.
The executions were announced Thursday by Indonesia's recently appointed Attorney General HM Prasetyo, who said in a statement that preparations for the executions were almost complete.
He said the executions had been scheduled after petitions for clemency to Indonesian President Joko Widodo were rejected late last month. Widodo had previously told a university audience he planned to reject the 64 appeals for clemency he had received from drug offenders on death row.
The four men and two women to be executed hailed from Brazil, Malawi, Nigeria, the Netherlands, Vietnam and Indonesia, said Prasetyo.
Among them is Brazilian Marco Archer Cardoso Moreira, 53, who would be the first of his countrymen ever to be legally executed abroad, said Leonardo Monteiro, counselor at the Embassy of Brazil in Jakarta.
"The embassy of Brazil is doing its best to try to postpone the execution," he told CNN, saying it was scheduled for this weekend.
"We are trying everything we can through the proper channels."
Brazil does not have the death penalty on its books, he said.
The condemned man had been in jail since 2003, after having been caught at Jakarta airport with 13 kilograms of cocaine, he said.
Sentenced to death in 2004, he lodged a petition for clemency in 2010, according to a statement from the Attorney General's office.
The government of the Netherlands is also protesting the planned execution of Indonesian-born Dutch citizen Ang Kiem Soei, who was condemned to death in 2003 for drug trafficking.
"The Netherlands resolutely condemns the planned execution," Friso Wijnen, spokesman for the Foreign Affairs Ministry of the Netherlands, told CNN, adding that his government was making "every effort to the highest level" to prevent it.
Also sentenced to death and facing likely execution this year are the two Australian ringleaders of the so-called "Bali Nine" ring, arrested in 2005 with more than 8 kg of heroin.
Human rights groups have slammed the executions, calling for them to be stopped.
"Tackling rising crime rates is a legitimate goal of President Widodo's administration, but the death penalty is not the answer and does not work as a deterrent to crime," said Rupert Abbott, Amnesty International's research director for Southeast Asia and the Pacific.
Phelim Kine, deputy director of Human Rights Watch's Asia division, accused Indonesia of double standards in lobbying to prevent the execution of its nationals overseas, but refusing requests by the Brazilian government to extradite Moreira to serve out his sentence in his home country.
Indonesia, which has extremely strict drug laws, carries out executions by firing squad.
The country resumed executions in 2013 after a four year break, but no executions were carried out in 2014.

Previous News:



____________
Share this and safe the people life in fair of justice to protect humanitarian perspective issues.
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2013/08/indonesian-law-as-uud-undang-undang.html

Indonesian Law as UUD=> Undang-undang Dasar (Constitution) 1945 are the illegal law as the mask law, and the Law of RIS=> the Unitary of Federal Republic of Indonesia is legitimate as it is according to the truth history and it's law of the agreement of RTC (Round Table Conference) in Dan Haag in 1949.
Death Penalty for the trafficking of drugs in Bali?
Or it is mistaken that Jakarta government should be stated according to reality that Indonesian governments in Jakarta acts to make him self more status as a killer?

Australian, America etc have to follow the truth of history of Indonesian federal, and start act now through the UN convention policies and it's law, as we know that the state government in Jakarta are criminal government, and they should follow the law in a proper way that it should be for them to follow. The principles of the policies and its law, it will made the way to solved the problems correctly.

Republic of Indonesia are illegal, and human rights cases etc are foolish information that they give to the international communities to know through the government partner that not strong enough to stand for the truths, it is because to protect their relationship in diplomatic-politics, business, and etc.
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2013/07/information-taken-from-perception-of.html

The constitution of every federal state of Indonesia must follow the law of RIS.

No "Death Penalty".

Read the RIS Constitution:

The Constitution of the Republic of Indonesia union (RIS).
(Decree of the President of the RIS, January 31, 1950 No: 48) LN. 50-3 (d.u February 6, 1950)

part V

The rights and freedoms of human

Article 7:

1). Each person is recognized as a person with laws

2). Every person is entitled to demand equal treatment and protection by the law.

3). Any person entitled to claim the same protection against every recent development, and to each of incitement to such recent development.

4). Everyone is entitled to legal aid-indeed of the judges assigned to it, against acts contrary to basic rights that allowed for him according to law.

Article 15

1). No offender, or criminal penalties may be threatened spoils all the effects on people who have been guilty.

2). Not one civil penalties result in death, or loss of any rights of citizenship.

Republic of South Maluku (Moluccas)

Indonesian:

Indonesia untuk melaksanakan 6 untuk pelanggaran narkoba


Kokain Brasil penyelundup Marco Archer Cardoso Moreira digambarkan pada konferensi pers di Jakarta setelah penangkapannya pada bulan Agustus 2003.
Kokain Brasil penyelundup Marco Archer Cardoso Moreira digambarkan pada konferensi pers di Jakarta setelah penangkapannya pada bulan Agustus 2003.

Cerita highlights

  • Enam orang yang dihukum karena kejahatan narkoba menghadapi eksekusi segera, kata pejabat Indonesia
  • The mengutuk, termasuk lima warga asing, telah permohonan grasi mereka kepada ditolak oleh presiden
  • Kelompok hak asasi manusia mengecam dimulainya kembali eksekusi, setelah eksekusi bebas 2014
(CNN) Enam orang, termasuk lima warga asing, eksekusi wajah oleh regu tembak dalam beberapa hari mendatang di Indonesia, sebagai presiden baru negara itu menjunjung tinggi garis keras pada pelaku narkoba.
Eksekusi diumumkan Kamis oleh baru-baru ini ditunjuk Jaksa Agung HM Prasetyo di Indonesia, yang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa persiapan untuk eksekusi yang hampir selesai.
Ia mengatakan eksekusi telah dijadwalkan setelah petisi grasi kepada Presiden Indonesia Joko Widodo ditolak akhir bulan lalu. Widodo sebelumnya mengatakan kepada penonton universitas ia berencana untuk menolak 64 permohonan grasi yang dia terima dari pelaku narkoba hukuman mati.
Empat pria dan dua wanita yang akan dieksekusi berasal dari Brasil, Malawi, Nigeria, Belanda, Vietnam dan Indonesia, kata Prasetyo.
Di antara mereka adalah Brasil Marco Archer Cardoso Moreira, 53, yang akan menjadi yang pertama dari bangsanya pernah secara hukum dilaksanakan di luar negeri, kata Leonardo Monteiro, konselor di Kedutaan Besar Brasil di Jakarta.
"Kedutaan Brasil adalah melakukan yang terbaik untuk mencoba untuk menunda eksekusi," katanya kepada CNN, mengatakan itu dijadwalkan untuk akhir pekan ini.
"Kami berusaha segala yang kami bisa melalui saluran yang tepat."
Brasil tidak memiliki hukuman mati pada buku, katanya.
Si terhukum telah di penjara sejak tahun 2003, setelah tertangkap di bandara Jakarta dengan 13 kilogram kokain, katanya.
Dijatuhi hukuman mati pada tahun 2004, ia mengajukan permohonan grasi pada tahun 2010, menurut pernyataan dari kantor Kejaksaan Agung.
Pemerintah Belanda juga memprotes eksekusi direncanakan warga negara Belanda kelahiran Indonesia Ang Kiem Soei, yang dijatuhi hukuman mati pada tahun 2003 untuk perdagangan narkoba.
"Belanda tegas mengutuk eksekusi direncanakan," Friso Wijnen, juru bicara Kementerian Luar Negeri Belanda, mengatakan kepada CNN, menambahkan bahwa pemerintahnya sedang melakukan "segala upaya untuk tingkat tertinggi" untuk mencegahnya.
Juga dihukum mati dan menghadapi kemungkinan pelaksanaan tahun ini adalah dua pemimpin kelompok Australia yang disebut "Bali Nine" cincin, ditangkap pada tahun 2005 dengan lebih dari 8 kg heroin.
Kelompok hak asasi manusia mengecam eksekusi, meminta mereka untuk berhenti.
"Mengatasi tingkat kejahatan meningkat adalah tujuan yang sah dari pemerintahan Presiden Widodo, tetapi hukuman mati bukanlah jawaban dan tidak bekerja sebagai pencegah kejahatan," kata Rupert Abbott, direktur riset Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik.
Phelim Kine, wakil direktur Divisi Asia Human Rights Watch, menuduh Indonesia standar ganda dalam melobi untuk mencegah eksekusi warga negaranya di luar negeri, tapi menolak permintaan oleh pemerintah Brasil untuk mengekstradisi Moreira untuk melayani hukumannya di negara asalnya.
Indonesia, yang memiliki undang-undang narkoba sangat ketat, melakukan eksekusi oleh regu tembak.
Negara ini dilanjutkan eksekusi pada tahun 2013 setelah istirahat empat tahun, tetapi tidak ada eksekusi dilakukan pada tahun 2014.

Berita sebelumnya:

http://www.thejakartapost.com/bali-daily/2013-08-01/new-type-drug-arrives-bali-post.html

http://en.wikipedia.org/wiki/Bali_Nine

http://www.telegraph.co.uk/news/worldnews/asia/indonesia/9992850/Death-row-grandmother-Lindsay-Sandiford-ready-to-face-firing-squad.html

_________

Berbagi dan aman kehidupan orang-orang dalam peradilan yang adil untuk melindungi masalah perspektif kemanusiaan.

http://souisapaul81.blogspot.com.au/2013/08/indonesian-law-as-uud-undang-undang.html

Hukum Indonesia sebagai UUD => Undang-undang Dasar (Konstitusi) 1945 adalah hukum ilegal sebagai hukum masker, dan Hukum RIS => Negara Kesatuan Republik Federal Indonesia adalah sah seperti yang menurut sejarah kebenaran dan hukum itu dari perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar) di Dan Haag pada tahun 1949.
Atau keliru bahwa pemerintah Jakarta harus dinyatakan sesuai dengan realitas bahwa pemerintah Indonesia di Jakarta tindakan untuk membuat nya lebih status sebagai seorang pembunuh?

Australia, Amerika dll harus mengikuti kebenaran sejarah federal Indonesia, dan mulai bertindak sekarang melalui kebijakan konvensi PBB dan hukum itu, seperti yang kita tahu bahwa pemerintah negara di Jakarta pemerintahan kriminal, dan mereka harus mengikuti hukum dalam yang tepat cara yang harus bagi mereka untuk mengikuti. Prinsip-prinsip kebijakan dan hukum, itu akan membuat cara untuk memecahkan masalah dengan benar.

Republik Indonesia adalah ilegal, dan kasus-kasus HAM dll informasi bodoh yang mereka berikan kepada masyarakat internasional untuk mengetahui melalui mitra pemerintah yang tidak cukup kuat untuk berdiri untuk kebenaran, itu karena untuk melindungi hubungan mereka diplomatik politik, bisnis , dan lain-lain. http://souisapaul81.blogspot.com.au/2013/07/information-taken-from-perception-of.html


Konstitusi setiap negara federal Indonesia harus mengikuti hukum RIS.

Tidak ada "Hukuman Mati".

Baca Konstitusi RIS:

Konstitusi Republik Indonesia serikat (RIS).
(Keputusan Presiden RIS, 31 Januari 1950 No: 48) LN. 50-3 (d.u 6 Februari 1950)

bagian V

Hak dan kebebasan manusia

Pasal 7:

1). Setiap orang diakui sebagai seseorang dengan hukum

2). Setiap orang berhak untuk menuntut perlakuan yang sama dan perlindungan hukum.

3). Setiap orang berhak untuk mengklaim perlindungan yang sama terhadap setiap perkembangan terbaru, dan untuk masing-masing hasutan untuk perkembangan baru tersebut.

4). Setiap orang berhak atas bantuan hukum-memang para hakim yang ditugaskan untuk itu, terhadap tindakan yang bertentangan dengan hak-hak dasar yang memungkinkan baginya menurut hukum.

Pasal 15

1). Tidak ada pelaku, atau pidana mungkin terancam rampasan semua efek pada orang yang telah bersalah.

2). Tidak satu hukuman akibat sipil dalam kematian, atau kehilangan hak kewarganegaraan.


Republic of South Maluku (Moluccas)