It can be proved from any related news, where Human Rights Watch has also been suggested to Hillary Clinton to submit to the government of Islamic Java / Indonesia before coming to Jakarta, to overcome the humanitarian problems of the majority of religious harassment against the spiritual beliefs of the minority communities, and "harassment of military action, police, and" harassment and deeds "of" Indonesia by state officials "to different nations and independence such as Maluku and West Papua, where" officials of Indonesia "is to have" engagement "with" diversion on humanitarian issues "from the past until now.
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/09/hillary-clinton-has-said-that-indonesia.html
The fact that the role of government Islamic Java / Indonesia here is to cover up the crime committed by the Islamic Java / Indonesia Indonesia within the country itself and cover their international links with Islamic organizations or Islamic countries concerned, where they have strayed with humanitarian issues very tragic in parts of the world in the association.
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/05/thing-to-be-seen-again-carefully-so.html
Problems like this are not new, for example the news as President Susilo Bambang Yudhoyono has been "caring and busy" with "problems overseas", which concerns with Islam, while the problems of humanity which has happened and is happening in the state of Indonesia's itself was ignored by him. While Hillary Clinton and Obama also participate and support their crimes. If not, then the problem is over since their leadership in American government, logic.
President Susilo Bambang Yudhoyono said on "Climate Change" has occurred, and the government of the Islamic Java / Indonesia also participated to follow and to get involved in protecting the world in "Climate Change" in the world, but the fact that we, in Maluku, have been and are experiencing anxiety, and as well as in the lives of the oppressed of the colonial system which has been and is being done by the government of Islamic Java / Indonesia in Jakarta against us in the Moluccas.
This is a lie from President Susilo Bambang Yudhoyono told Aljazeera correspondent, because in reality since the first President of Indonesia, namely: "Former President Sukarno", and to the current president, the government of the Islamic Java / Indonesia do not care about the development of the Eastern (Pacific), such as in Maluku and West Papua, or do not even think to refurbishing facilities for liquids such as oil, and so on to be recycled, without just carelessly discarded on the surface of the earth, either on the ground or in the oceans ( http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/05/of-all-indonesian-president-to-use.html ). I demonstrated it has done over the years by the Indonesian navy on the island of Ambon, Maluku, which is located in "Complex Halong bay navy in Ambon, Maluku, at first the beautiful bay of Ambon island with white sand glistening on the edge beach, but because the years have not noticed until this day of concern for the government to maintain the beauty, so all the ecosystems in the sea died, and a beautiful white sand becomes black, the result of the oil vessel, which has been continually dumped from year to year, and while in the muddy sea with boats oils, which discharged into the sea just like that, by the carelessness of the navy, and or carelessness that has been done from merchant ships, and so forth, in the marine ecosystem Maluku. in 1990, sludge from "disposal of oil" in the depths of the sea, which is about 50 meters away, in front of the navy Pier, in Halong Complex, Ambon, Maluku, oil sludge has reached approximately 1 meter.
Indonesian warships which rests on the naval base in Ambon, Maluku, had violated international law in Article 145 in the "United Nations Convention on the Law of the Sea", on "Protection of the marine environment", where they have to dispose of waste oil at the naval port of Ambon, Moluccas, from year to year, thus damaging ecosystems that live on the sea floor.
Look at the sound of international law in Article 145:
Actions that need to be related to activities in the Area shall be taken in accordance with this Convention to ensure effective protection of the marine environment from the adverse consequences that might arise from such activities. To this end the Authority shall establish rules, regulations and procedures appropriate for inter alia:
(a). prevention, reduction and control of pollution and other hazards to the marine environment, including the coastline, and the disruption of the ecological balance of the marine environment, with particular attention to the need for protection against the harmful consequences of such activities as drilling, dredging, excavation , waste disposal, construction and operation or maintenance of installations, pipelines and other equipment related to the activities.
(b). protection and conservation of the natural resources and the prevention of damage to the area flora and fauna of the marine environment.
Indonesian warships which rests on the naval base in Ambon, Maluku, had violated international law in Article 145 in the "United Nations Convention on the Law of the Sea", on "Protection of the marine environment", where they have to dispose of waste oil at the naval port of Ambon, Moluccas, from year to year, thus damaging ecosystems that live on the sea floor.
Look at the sound of international law in Article 145:
Actions that need to be related to activities in the Area shall be taken in accordance with this Convention to ensure effective protection of the marine environment from the adverse consequences that might arise from such activities. To this end the Authority shall establish rules, regulations and procedures appropriate for inter alia:
(a). prevention, reduction and control of pollution and other hazards to the marine environment, including the coastline, and the disruption of the ecological balance of the marine environment, with particular attention to the need for protection against the harmful consequences of such activities as drilling, dredging, excavation , waste disposal, construction and operation or maintenance of installations, pipelines and other equipment related to the activities.
(b). protection and conservation of the natural resources and the prevention of damage to the area flora and fauna of the marine environment.
Deforestation, which has been performed by the government of the Islamic Javanese, in Jakarta, with the system, which is the indiscriminate cutting of trees, on the island of Seram, and in addition to "export and import", and the government also opened the field for transmigration "make the rice fields" , and for transmigration settlements, without "regard to the lands in the Moluccas", even from the life of the nation depends on the Moluccas natural realm, which has become one with life dependent on the life of the nation in the Pacific with the natural Maluku itself, "neglected", "damaged", "changed" with "plant food" which is easy to be attacked by pests, such as rice. In fact, one of the characteristics of the typical food of Maluku is "sago", where food starch is not affected by pests. But all the sago trees, have been felled.
The life of the nation native Maluku, on the mountain.
The system of government in Jakarta, is included in the change in the typical food of Maluku, and trying to "drive the Moluccas" from the "customary land" in the Moluccas, and "kill ethnic Maluku slowly" from the actions of the government of Islamic Java / Indonesia from "system of transmigration" which has been programmed by the government in Jakarta, and this is real, not a dream.
Democracy has been said by President Susilo Bambang Yudhoyono? Perhaps President Yudhoyono needs to know the meaning of a word: "democracy". Examples of the "fraud" in the law of democracy ", which has been conducted by the security forces, on the orders of the President of Indonesia, namely: from" Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono ".
President of Indonesia was busy with the problems of democracy in foreign countries when the state issues in the country of Indonesia, where the security forces had "violated the law of democracy" on orders from him.
Is not this is a weird and funny, but painful for each nation, which "demanded the right of sovereignty of their lives," and even prosecution for "justice for them", such as in Maluku and West Papua?
President of Indonesia was busy with the problems of democracy in foreign countries when the state issues in the country of Indonesia, where the security forces had "violated the law of democracy" on orders from him.
Is not this is a weird and funny, but painful for each nation, which "demanded the right of sovereignty of their lives," and even prosecution for "justice for them", such as in Maluku and West Papua?
Look at the reality of each sample news link, which link to the declaration of President Susilo Bambang Yudhoyono about "democracy", which "ignored" by him in a foreign country, "while" the problem of "violations of humanitarian law," and "violation of the law of democracy" and so on, have occurred in the country of Indonesia itself:
Indonesian:
Apakah negara Indonesia, adalah sebagai negara Islam demokrasi yang mana patut dicontohi oleh dunia?
Indonesia sebagai contoh Islam dan demokrasi adalah kebohongan yang nyata, Hillary Clinton terpengaruh dengan kebohongan dari lobi yang telah dilakukan oleh Duta Besar Indonesia untuk US, yang mana dipimpin oleh Dr Dino Patti Djalal, dimana Dia telah "memberikan briefing didepan anggota Kongres AS" mengenai "Islam dan demokrasi".
Hal ini dapat dibuktikan dari tiap berita terkait, dimana dari Human Rights Watch juga telah menganjurkan pada Hillary Clinton untuk mengajukan kepada pemerintah Jawa Islam/Indonesia sebelum kedatangannya ke Jakarta, supaya mengatasi permasalahan kemanusiaan dalam pelecehan dari mayoritas agama terhadap kepercayaan spiritual dari masyarakat minoritas, dan "pelecehan dari perbuatan militer, polisi, dan "pelecehan dan perbuatan" dari "tiap pejabat negara Indonesia" kepada bangsa-bangsa yang berbeda dan merdeka seperti Maluku, dan Papua Barat, dimana "para pejabat negara Indonesia" adalah mempunyai "keterlibatan" dengan "penyelewengan pada masalah kemanusiaan" dari dulu hingga kini.
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/09/hillary-clinton-has-said-that-indonesia.html
Kenyataan bahwa peranan dari pemerintah Jawa Islam/Indonesia disini adalah untuk menutupi kejahatan yang telah dilakukan oleh pemerintah Jawa Islam/Indonesia didalam negara Indonesia itu sendiri dan menutupi link internasional mereka dengan organisasi Islam atau negara islam yang bersangkutan, dimana mereka telah menyeleweng dengan permasalahan kemanusiaan yang sangat tragis di belahan dunia dalam keterkaitannya.
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/05/thing-to-be-seen-again-carefully-so.html
Permasalahan seperti ini adalah bukan hal yang baru, sebab contoh berita seperti Presiden Susilo bambang Yudhoyono selalu "peduli dan sibuk" dengan "permasalahan diluar negeri", yang mana menyangkut dengan islam, disaat permasalahan kemanusiaan yang mana telah terjadi dan sedang terjadi didalam negara Indonesia itu sendiri adalah tidak dipedulikan oleh Nya. Sedangkan Hillary Clinton dan Obama pun ikut serta, dan mendukung kejahatan mereka. Kalau tidak, maka permasalahan ini telah usai semenjak kepemimpinan mereka dalam pemerintahan Amerika, logika.
Presiden Susilo bambang Yudhoyono mengatakan tentang "Perubahan Cuaca" yang telah terjadi, dan pemerintah Jawa Islam/Indonesia juga turut untuk mengikut serta untuk terlibat dalam melindungi dunia dalam "Perubahan Cuaca" di dunia, tetapi dengan kenyataan, bahwa kita, di Maluku, telah dan sedang mengalami keresahan, dan serta dalam kehidupan yang tertindas dari sistem kolonial yang mana telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah Jawa Islam/Indonesia di Jakarta terhadap kita di Maluku.
Hal ini adalah satu kebohongan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada koresponden Aljazeera, sebab pada kenyataan semenjak dari Presiden Indonesia yang kedua, yaitu: "Presiden Soeharto", dan sampai pada Presiden saat ini, bahwa dari pemerintahan Jawa Islam/Indonesia tidak mempedulikan pembangunan di bagian Timur (Pasifik), seperti di Maluku, dan Papua Barat, atau bahkan tidak memikirkan fasilitas untuk pembaharuan kembali untuk benda cair seperti minyak, dan sebagainya untuk diolah kembali, tanpa dibuang sembarangan begitu saja pada permukaan bumi, baik di tanah atau pun pada lautan ( http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/05/of-all-indonesian-president-to-use.html ). Saya contohkan hal yang telah dilakukan dari tahun ke tahun oleh angkatan laut Indonesia yang berada di Pulau Ambon, Maluku, yang berlokasi di "Halong Kompleks TNI-AL di teluk Ambon, Maluku, pada mulanya bahwa teluk Pulau Ambon indah dengan pasir putih berkilat pada tepian pantai, tetapi oleh karena bertahun-tahun tidak diperhatikan sampai pada hari ini dari kepedulian pemerintahan untuk menjaga keindahan, sehingga segala ekosistem di laut menjadi mati, dan pasir putih yang indah pun menjadi hitam, akibat dari minyak kapal, yang mana telah dibuang terus-menerus dari tahun ke tahun, dan sedangkan didalam laut berlumpur dengan minyak-minyak kapal, yang mana dibuang ke laut begitu saja, oleh karena kecerobohan dari angkatan laut, dan maupun kecerobohan yang telah dilakukan dari kapal-kapal dagang, dan sebagainya, di ekosistem pada kelautan Maluku. Pada tahun 1990, lumpur dari "pembuangan minyak" di kedalaman laut, yang mana sekitar 50 meter, di depan dermaga angkatan laut, di Halong Kompleks, Ambon, maluku, lumpur minyak telah mencapai kira-kira 1 meter
Kapal-kapal perang Indonesia yang mana bersandar di pangkalan angkatan laut di Ambon, Maluku, telah melanggar hukum laut internasional pada Pasal 145 di "Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut", tentang "Perlindungan lingkungan laut", dimana mereka telah membuang limbah minyak di pelabuhan angkatan laut Ambon, Maluku, dari tahun ke tahun, sehingga merusak ekosistem yang hidup pada dasar laut tersebut.
Lihat pada bunyi dari hukum laut internasional pada pasal 145:
Tindakan-tindakan yang perlu berkenaan dengan kegiatan-kegiatan di Kawasan harus diambil sesuai dengan Konvensi ini untuk menjamin perlindungan yang efektif terhadap lingkungan laut dari akibat-akibat yang merugikan yang mungkin timbul dari kegiatan-kegiatan tersebut. Untuk tujuan ini Otorita harus menetapkan ketentuan-ketentuan, peraturan-peraturan dan prosedur-prosedur yang tepat untuk inter alia:
(a). pencegahan, pengurangan dan pengendalian pencemaran dan bahaya-bahaya lainnya terhadap lingkungan laut, termasuk garis pantai, dan gangguan terhadap keseimbangan ekologis lingkungan laut, dengan memberikan perhatian khusus pada kebutuhan akan perlindungan terhadap akibat-akibat buruk dari kegiatan-kegiatan seperti pemboran, pengerukan, penggalian, pembuangan limbah, pembangunan dan operasi atau pemeliharaan instalasi-instalasi, saluran-saluran pipa dan peralatan-peralatan lainnya yang bertalian dengan kegiatan-kegiatan itu.
(b). perlindungan dan konservasi kekayaan-kekayaan alam Kawasan dan pencegahan kerusakan terhadap flora dan fauna lingkungan laut.
Kapal-kapal perang Indonesia yang mana bersandar di pangkalan angkatan laut di Ambon, Maluku, telah melanggar hukum laut internasional pada Pasal 145 di "Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut", tentang "Perlindungan lingkungan laut", dimana mereka telah membuang limbah minyak di pelabuhan angkatan laut Ambon, Maluku, dari tahun ke tahun, sehingga merusak ekosistem yang hidup pada dasar laut tersebut.
Lihat pada bunyi dari hukum laut internasional pada pasal 145:
Tindakan-tindakan yang perlu berkenaan dengan kegiatan-kegiatan di Kawasan harus diambil sesuai dengan Konvensi ini untuk menjamin perlindungan yang efektif terhadap lingkungan laut dari akibat-akibat yang merugikan yang mungkin timbul dari kegiatan-kegiatan tersebut. Untuk tujuan ini Otorita harus menetapkan ketentuan-ketentuan, peraturan-peraturan dan prosedur-prosedur yang tepat untuk inter alia:
(a). pencegahan, pengurangan dan pengendalian pencemaran dan bahaya-bahaya lainnya terhadap lingkungan laut, termasuk garis pantai, dan gangguan terhadap keseimbangan ekologis lingkungan laut, dengan memberikan perhatian khusus pada kebutuhan akan perlindungan terhadap akibat-akibat buruk dari kegiatan-kegiatan seperti pemboran, pengerukan, penggalian, pembuangan limbah, pembangunan dan operasi atau pemeliharaan instalasi-instalasi, saluran-saluran pipa dan peralatan-peralatan lainnya yang bertalian dengan kegiatan-kegiatan itu.
(b). perlindungan dan konservasi kekayaan-kekayaan alam Kawasan dan pencegahan kerusakan terhadap flora dan fauna lingkungan laut.
Penebangan hutan, yang mana telah dilakukan oleh pemerintahan Jawa Islam, di Jakarta, dengan sistemnya, dimana penebangan pohon itu dengan sembarangan, di Pulau Seram, dan disamping untuk "eksport dan import", dan juga pemerintah membuka lapangan untuk transmigrasi "membuat ladang sawah", dan pemukiman-pemukiman bagi transmigrasi, tanpa "mempedulikan pada tanah adat di Maluku", bahkan dari kehidupan bangsa Maluku yang bergantung pada alam natural, yang mana telah menjadi satu dengan kehidupan yang bergantungan pada kehidupan bangsa Pasifik di Maluku dengan alam natural itu sendiri, "diabaikan", "dirusakkan", "dirubah" dengan "menanam makanan" yang mana mudah untuk diserang oleh hama, seperti padi. Padahal, ciri dari salah satu makanan khas Maluku adalah "sagu", dimana makanan sagu ini tidak dipengaruhi oleh hama. Tetapi semua pepohonan sagu, telah banyak ditebang. Sistem dari pemerintahan di Jakarta ini, adalah termasuk dalam mengubah pada makanan khas Maluku, dan mencoba untuk "mengusir bangsa Maluku" dari "tanah adatnya" di Maluku, serta "membunuh etnik Maluku secara perlahan-lahan" dari perbuatan pemerintahan Jawa Islam/Indonesia dari "sistem transmigrasi" yang mana telah diprogramkan oleh pemerintahan di Jakarta, dan hal ini adalah nyata, bukan mimpi.
Kehidupan bangsa asli Maluku, di gunung.
Demokrasi yang telah dikatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono? Mungkin Presiden Yudhoyono perlu mengetahui arti dari sebuah kata: "Demokrasi". Contoh dari pada "penyelewengan" pada hukum demokrasi", yang mana telah dilakukan oleh aparat kemanan, atas perintah dari Presiden Indonesia, yaitu: dari "Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono".
Presiden Indonesia sibuk dengan permasalahan demokrasi pada permasalahan negara asing disaat keadaan didalam negara Indonesia, dimana aparat keamanan telah "melanggar hukum demokrasi" atas perintah darinya.
Bukankah hal ini adalah aneh dan lucu, tapi menyakitkan bagi tiap bangsa, yang mana "menuntut hak kedaulatan hidup mereka", dan bahkan penuntutan untuk "keadilan bagi mereka", seperti di Maluku dan di Papua Barat?
Presiden Indonesia sibuk dengan permasalahan demokrasi pada permasalahan negara asing disaat keadaan didalam negara Indonesia, dimana aparat keamanan telah "melanggar hukum demokrasi" atas perintah darinya.
Bukankah hal ini adalah aneh dan lucu, tapi menyakitkan bagi tiap bangsa, yang mana "menuntut hak kedaulatan hidup mereka", dan bahkan penuntutan untuk "keadilan bagi mereka", seperti di Maluku dan di Papua Barat?
Lihat pada kenyataan dari tiap contoh berita link, yang mana keterkaitan dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang "demokrasi", yang mana "dipedulikan" olehnya di negeri asing, "disaat" permasalahan dari "pelanggaran hukum kemanusiaan", dan "pelanggaran hukum demokrasi" dan sebagainya, telah terjadi di negara Indonesia itu sendiri:
No comments:
Post a Comment