Saturday 7 July 2012

Government Indonesia Java Islam/Indonesia could not denied, because it is the truth

http://ictj.org/publication/enough-enough-testimonies-papuan-women-victims-violence-and-human-rights-violations

“Enough Is Enough!” Testimonies of Papuan Women Victims of Violence and Human Rights Violations 1963–2009

ICTJ, the Women Commission, and the Women Working Group of Papuan People Assembly
“We women of Papua have been bruised, cornered, besieged from all directions. We are not safe at home, and even less so outside the home. The burden we bear to feed our children is too heavy. The history of the Papuan people is covered in blood, and women are no exception as victims of the violence of blind military actions. We have experienced rape and sexual abuse in detention, in the grasslands, while seeking refuge, no matter where we were when the army and police conducted operations in the name of security.”
In 2009–2010, ICTJ, the Women Commission, and the Women Working Group of Papuan People Assembly provided support to Papuan women in a project to document gender-based violence and human rights violations that occurred between 1963 and 2009. This documentation effort aims to understand different patterns of violence, including abuses committed by security forces and resulting from efforts to seize natural resources in Papua, as well as violence women have experienced in their own households since the army took control of the region in 1963. Of the regions in Indonesia, Papua—on the verge of becoming independent when Soehato gained power—experienced some of the highest rates of atrocities committed under the regime. And recent crackdowns in Papua indicate the government is still adopting a heavy-handed security approach.
The women in Papua worked on this collection of stories of violence and abuse over three months, interviewing 261 people (243 women and 18 men). The report finds that a range of factors within Papua—violence employed by security forces, a culture of discrimination against women, and lack of political will to change policies among others—have meant the victims are still neglected and none of the effects of violence have been addressed. “Change cannot be postponed any longer,” the women conclude.
ICTJ-IDN-Enough-Wo

 Any attack made ​​by the Indonesian military and police are the duties and responsibilities of command are "commanded" from the "President of Indonesia", which is adapted to the "supreme law" in Indonesia, namely: "the 1945 Constitution in Article 10, reads: President holds the power of the Army, Air Force, Navy, and added to the powers of the President to the Police.

While the attack was done by the military and police, or when a field investigation by the military intelligence and police in the area of West Papua is concerned, the same time, that "the Indonesian military and police" have been and always play their roles are brutally, with the aim eliminate the activity of the democratic peace of the people of West Papua in the prosecution of the nation's sovereign right to their own lives, in their ancestral homeland.


http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/06/various-phenomena-in-west-papua-is.html

Soldiers and police are always sent to the vulnerable places on the island such as West Papua and Maluku, where before the independence of East Timor from Indonesia is a country as an example, and also Aceh before. So this is not something which is new for the "action" of the "military and police", which is "the brutal excesses of humanity" in any phenomenon, the thing done by the military and the police for political gain Java administration Islam / Indonesia in Jakarta, as the President is responsible for the largest.

http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/05/kri-teluk-amboina-503-support.html


http://mnaa-ca.org/cid_rally/ 

See more on: Republic of South Maluku (Moluccas)

Indonesian:


http://ictj.org/publication/enough-enough-testimonies-papuan-women-victims-violence-and-human-rights-violations

"Cukup Adalah Cukup!" Kesaksian Korban Papua Perempuan dari Kekerasan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia 1963-2009

ICTJ, Komisi Perempuan, dan Kelompok Kerja Perempuan Majelis Rakyat Papua

"Kami perempuan Papua telah memar, terpojok, dikepung dari segala arah. Kami tidak aman di rumah, dan apalagi di luar rumah. Beban kita tega memberi makan anak-anak kita terlalu berat. Sejarah orang-orang Papua yang berlumuran darah, dan wanita tidak terkecuali sebagai korban kekerasan tindakan militer buta. Kami memiliki pemerkosaan berpengalaman dan pelecehan seksual dalam tahanan, di padang rumput, sementara mencari perlindungan, di mana pun kami ketika tentara dan polisi melakukan operasi atas nama keamanan. "

Pada tahun 2009-2010, ICTJ, Komisi Perempuan, dan Kelompok Wanita Pekerja Majelis Rakyat Papua memberikan dukungan kepada perempuan Papua dalam sebuah proyek untuk mendokumentasikan kekerasan berbasis gender dan pelanggaran HAM yang terjadi antara tahun 1963 dan 2009. Upaya dokumentasi bertujuan untuk memahami pola yang berbeda dari kekerasan, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan keamanan dan yang dihasilkan dari upaya untuk merebut sumber daya alam di Papua, serta perempuan telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga mereka sendiri sejak militer mengambil alih wilayah ini pada tahun 1963. Dari daerah di Indonesia, Papua-di ambang menjadi independen ketika Soehato mendapatkan kekuasaan-mengalami beberapa tingkat tertinggi dari kekejaman yang dilakukan di bawah rezim. Dan pemecahan terakhir di Papua menunjukkan pemerintah masih mengadopsi pendekatan keamanan berat tangan.

Para wanita di Papua bekerja pada kumpulan cerita kekerasan dan pelecehan lebih dari tiga bulan, mewawancarai 261 orang (243 wanita dan 18 pria). Laporan ini menemukan bahwa berbagai faktor di Papua-kekerasan yang digunakan oleh pasukan keamanan, budaya diskriminasi terhadap perempuan, dan kurangnya kemauan politik untuk mengubah kebijakan antara lain-berarti korban masih terlantar dan tidak ada efek kekerasan memiliki ditangani. "Perubahan tidak bisa ditunda lagi," para wanita.

Setiap penyerangan yang telah dilakukan oleh para militer dan polisi Indonesia adalah tugas dan tanggung jawab dari perintah yang "dikomandokan" dari "Presiden Indonesia", yang mana disesuaikan dengan "Hukum Tertinggi" di Indonesia, yaitu: "UUD 1945 pada pasal 10, berbunyi: Presiden memegang kekuasaan atas Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan ditambahkan dengan kekuasaan Presiden kepada Polisi.

Disaat penyerangan yang telah dilakukan oleh para militer dan polisi atau disaat investigasi lapangan oleh para intelejen militer dan polisi di daerah Papua Barat yang bersangkutan, dengan bersamaan, bahwa "para militer dan polisi Indonesia" telah dan selalu memainkan peran mereka adalah secara brutal, dengan tujuan menghilangkan aktifitas damai secara demokrasi dari rakyat bangsa Papua Barat dalam penuntutan hak kedaulatan hidup untuk bangsa mereka sendiri, di tanah kelahiran moyang mereka.

http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/06/various-phenomena-in-west-papua-is.html

Tentara dan polisi selalu dikirim ke tempat-tempat rawan pada kepulauan seperti Papua Barat dan Maluku, dimana sebelum kemerdekaan Timur-Timor dari negara Indonesia adalah sebagai contoh, dan juga Aceh sebelumnya. Jadi hal ini adalah bukan hal yang mana adalah baru untuk "tindakan" dari para "militer dan polisi", yang mana adalah "brutal diluar batas kemanusiaan" dalam fenomena apa pun, hal yang dilakukan oleh para militer dan polisi adalah demi kepentingan politik pemerintahan Jawa Islam/Indonesia di Jakarta, sebagaimana Presiden adalah penanggung jawab terbesar.

http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/05/kri-teluk-amboina-503-support.html


http://mnaa-ca.org/cid_rally/

No comments:

Post a Comment