Sunday 29 July 2012

Misbakhun will report on SBY (Yudhoyono) to the UN Human Rights Council

 http://nasional.inilah.com/read/detail/1888089/misbakhun-akan-laporkan-sby-ke-dewan-ham-pbb
Misbakhun will report on SBY (Yudhoyono) to the UN Human Rights Council.
Headline
Mukhammad Misbakhun - Inilah.com

By: Sumitro
National - Sunday, July 29, 2012 | 9:24 pm

INILAH.COM, Jakarta - Politicians Prosperous Justice Party (PKS), which is free just for alleged cases of letter of credit (L / C) Bank Century, Mukhammad Misbakhun, confirming what the lawyer Yusril Ihza Mahendra that he would take his case to the Human Rights Council United Nations (UN) and Amnesty International.

"So the international community know that the government of the Republic of Indonesia is like. To the people of the world also knows, do not just imaging in Indonesia alone. We (will) show that the President is actually like. Someone who respects human rights or human rights is only part of the imaging, "Misbakhun said in Jakarta, Saturday (28/07/2012) night.

What and how the material will be reported to the UN Human Rights Council, Misbakhun said that now he was talking with Yusril. But the point is the existence of human rights violations by the government of SBY.

"I violated it, right in the article of personal complaint by the United Nations there are citizens who feel their human rights violated," he said.

In his report, Misbakhun claims will bring some evidence to convince the UN Human Rights Council will be a violation of human rights in Indonesia. Because in his case clearly decided that he was found not guilty by the courts as judicial power.

"I'll prove it to the report. It is his power, that the system of government, not individuals. Executive power which violated human rights. Including the Amnesty International, I will report that in Indonesia is a violation of human rights," said Misbakhun.

A report will be addressed to the President as head of government. Because as head of government, the President in charge of the prosecution and police. Law enforcement officers who he said had been doing the legal process against him.

He highlighted what he does not is not about winning and losing, but rather as part of the enforcement process fairly as possible in Indonesia. Because he sees his position as a member of the House alone could be snared in a case believed to be not violated.

In fact, its existence as a member of Parliament has the constitutional authority to conduct a critique of the president and perform control functions that are guaranteed in accordance with the laws and constitution.

"I was a member of the House of Representatives treated as such, how the common people," added Misbakhun. [Yeh]

Related News:

Maps of Prisons with Political Prisoners in Indonesia

http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/06/maps-of-prisons-with-political.html


Indonesian:

Misbakhun Akan Laporkan SBY ke Dewan HAM PBB
3
Headline
Mukhammad Misbakhun - Inilah.com
Oleh: Sumitro
nasional - Minggu, 29 Juli 2012 | 09:24 WIB
Berita Terkait


INILAH.COM, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang baru saja bebas atas tuduhan kasus letter of credit (L/C) Bank Century, Mukhammad Misbakhun, membenarkan apa yang disampaikan Pengacara Yusril Ihza Mahendra bahwa ia akan membawa kasusnya ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amnesti Internasional.

"Supaya masyarakat internasional tahu bahwa pemerintah Republik Indonesia itu seperti apa. Supaya masyarakat dunia juga tahu, jangan cuma pencitraan di Indonesia saja. Kami (akan) tunjukkan bahwa Presiden SBY sejatinya seperti apa. Seseorang yang menghormati HAM atau HAM itu hanya bagian dari pencitraan," tandas Misbakhun di Jakarta, Sabtu (28/7/2012) malam.

Apa dan bagaimana materi yang akan dilaporkan ke Dewan HAM PBB, Misbakhun mengatakan bahwa saat ini ia tengah membicarakannya dengan Yusril. Namun intinya adalah adanya pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintahan SBY.

"Saya kan dilanggar, kan di dalam artikel PBB ada personal complain oleh warga negara yang merasa hak asasinya dilanggar," katanya.

Dalam laporannya, Misbakhun mengaku akan membawa sejumlah bukti-bukti untuk meyakinkan Dewan HAM PBB akan adanya pelanggaran HAM di Indonesia. Karena dalam kasusnya dengan jelas diputuskan bahwa dirinya dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan selaku kekuasaan yudikatif.

"Saya akan buktikan dengan laporannya. Itukan kekuasaan, itukan sebuah sistem pemerintahan, bukan orang per orang. Kekuasaan eksekutif yang melanggar HAM. Ternasuk ke Amnesti Internasional saya akan melaporkan bahwa di Indonesia sedang terjadi pelanggaran HAM," jelas Misbakhun.

Laporan akan dialamatkan ke Presiden SBY sebagai kepala pemerintahan. Karena sebagai kepala pemerintahan, Presiden SBY yang membawahi kejaksaan dan kepolisian. Aparat hukum yang menurutnya telah melakukan proses hukum terhadap dirinya.

Ia menggarisbawahi bukan apa yang dilakukannya bukanlah soal menang dan kalah, melainkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang seadil-adilnya di Indonesia. Karena ia melihat posisinya sebagai anggota DPR saja bisa dijerat suatu kasus yang diyakini tidak dilanggar.

Padahal, keberadaannya sebagai anggota DPR mempunyai kewenangan konstitusi untuk melakukan kritik terhadap presiden dan melakukan kontrol sesuai dengan fungsinya yang dijamin undang-undang dan konstitusi.

"Saya ini anggota DPR diperlakukan seperti itu, bagaimana rakyat biasa," tambah Misbakhun. [yeh]

Relasi Berita:

Peta Penjara dengan Tahanan Politik di Indonesia

http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/06/maps-of-prisons-with-political.html 

No comments:

Post a Comment