Below
is the news media in Indonesia, this news was evident in the statement
of the President of Indonesia only alludes to West Papua and Aceh alone,
but does not involve the Moluccas into the statement. Where Maluku is
also part of the colonization of the Islamic government of Java /
Indonesia, which together with West Papua and Aceh's struggle to gain
sovereignty which had been seized by the government of the Islamic Java / Indonesia.
Why is the statement the President of Indonesia, does not involve the Moluccas as part of the Unitary Republic of Indonesia?
Please look at the news and look carefully at the description after the news below, thank you.
_______________________________________________________________________________
NKRI = (Republic of Indonesia)
SBY (Susilo Bambang Yudhoyono): The World Know, Aceh and Papua would not Released
By: Laela Zahra
National - Tuesday, January 17, 2012 | 18:01 pm
INILAH.COM, Jakarta - security disturbances most often occur in the region west to the easternmost Indonesia. According to President Susilo Bambang Yudhoyono, Aceh and Papua are maintained within the Unitary Republic of Indonesia.
In fact, a determination by SBY was presented to the world. "This is the world's attention, I have to say, the basis of Papua and Aceh, Indonesia to the world, the United Nations, and the world leaders who often meet me," Yudhoyono said at Police Headquarters, when opening Rapim Police, at Police Headquarters on Tuesday (17 / 1 / 2012).
The message conveyed to the world, said SBY, to defend the territorial sovereignty of the state, whatever the problems that occur in both regions was the tip of Indonesia. "On Papua and Aceh, okay I have to say that his firm (no doubt), but the task correctly. However Homeland sovereignty must be upheld," said SBY.
As head of state, he continued, is not justified removing its territory to any one to separate themselves with Indonesia. "Nothing in the world is allowed to remove parts at will."
Likewise with the law enforcement system must be fair and proportionate. "If law enforcement is prohibited for the legal process for the citizen who violates the law, what it was in Papua, Aceh, and Java, I guess that's not true," added SBY. [yeh]
http:// nasional.inilah.com/read/ detail/1820008/ sby-dunia-tahu-aceh-papua-t ak-akan-dilepaskan
-------------------------- -------------------------- -------------------------- -------------
My explanation:
We take a look back at the real facts of history and which adjusted to the applicable law. After seeing an explanation on the link below, it is clear that West Papua despite RIS (United Republic of Indonesia), while the RI (Republic of Indonesia) is illegal and terrorist.
https://www.facebook.com/ photo.php?fbid=263691453274 8&set=a.2417934098374.2133 513.1552033107&type=3&thea ter
There is no "Democracy", but it is "Evil Politician Remain" inside the Indonesia Government in Jakarta
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2013/02/there-is-no-democracy-but-it-is-evil.html
Information taken from the perception of government as the state of Indonesia in Jakarta, is bringing political issues, human rights and others not be exhausted, where is not views of historical truth, and the applicable law when providing for the sovereignty of the Republic of Indonesia at that time by the United Nations.
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2013/07/information-taken-from-perception-of.html
_____________________________________________________________________________
Dibawah ini adalah berita di media Indonesia, berita ini terlihat jelas dalam pernyataan dari Presiden Indonesia hanya menyinggung Papua Barat dan Aceh saja, tetapi tidak melibatkan Maluku kedalam pernyataannya. Dimana Maluku juga adalah bagian dari kolonisasi pemerintahan Jawa Islam/Indonesia, yang mana bersama-sama dengan Papua Barat dan Aceh berjuang untuk mendapatkan kedaulatan yang telah dirampas oleh pemerintahan Jawa Islam/Indonesia.
Kenapa pernyataan Presiden Indonesia, tidak melibatkan Maluku sebagai bagian dari NKRI?
Silahkan melihat pada berita dan melihat dengan seksama pada penjelasan setelah berita dibawah ini, terima kasih.
________________________________________________________________________________
NKRI=(Negara Kesatuan Republik Indonesia)
SBY (Susilo Bambang Yudhoyono): Dunia Tahu, Aceh-Papua tak Akan Dilepaskan
Oleh: Laela Zahra
Nasional - Selasa, 17 Januari 2012 | 18:01 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Gangguan keamanan kerap terjadi di wilayah paling barat hingga paling timur Indonesia. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aceh dan Papua tetap dipertahankan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahkan, tekad oleh SBY ini telah disampaikan kepada dunia. "Ini perhatian dunia, saya sudah sampaikan, dasar Indonesia tentang Papua dan Aceh kepada dunia, PBB, dan pada Pemimpin-pemimpin Dunia yang sering bertemu saya," ujar SBY di Mabes Polri, saat membuka Rapim Polri, di Mabes Polri, Selasa (17/1/2012).
Pesannya yang disampaikan kepada dunia, kata SBY, untuk mempertahankan wilayah kedaulatan negara, apa pun permasalahan yang terjadi di kedua wilayah ter-ujung Indonesia itu. "Tentang Papua dan Aceh, oke saya sampaikan supaya saudara firm (tidak ragu), tapi jalankan tugas dengan tepat. Bagaimanapun kedaulatan NKRI harus ditegakkan," tandas SBY.
Sebagai kepala negara, lanjut dia, tidak dibenarkan melepas wilayah negaranya kepada siapa pun untuk memisahkan diri dengan Indonesia. "Tidak ada di dunia ini diperbolehkan bagiannya melepaskan semau-maunya."
Begitu juga dengan sistem penegakan hukum harus berlaku adil dan proporsional. "Kalau penegak hukum dilarang untuk proses hukum bagi WNI yang dianggap melanggar hukum, apa itu di Papua, Aceh, maupun Jawa, saya kira itu tidak benar," tambah SBY. [yeh]
http:// nasional.inilah.com/read/ detail/1820008/ sby-dunia-tahu-aceh-papua-t ak-akan-dilepaskan
_______________________________________________________________________________
Penjelasan saya:
Kita lihat kembali pada kenyataan dari sejarah yang sesungguhnya dan yang mana disesuaikan dengan hukum yang berlaku. Setelah melihat penjelasan pada link dibawah ini, maka dengan jelas bahwa Papua Barat terlepas dari RIS (Republik Indonesia Serikat), sedangkan RI (Republik Indonesia) adalah ilegal dan teroris.
https://www.facebook.com/ photo.php?fbid=263691453274 8&set=a.2417934098374.2133 513.1552033107&type=3&thea ter
Why is the statement the President of Indonesia, does not involve the Moluccas as part of the Unitary Republic of Indonesia?
Please look at the news and look carefully at the description after the news below, thank you.
_______________________________________________________________________________
NKRI = (Republic of Indonesia)
SBY (Susilo Bambang Yudhoyono): The World Know, Aceh and Papua would not Released
By: Laela Zahra
National - Tuesday, January 17, 2012 | 18:01 pm
INILAH.COM, Jakarta - security disturbances most often occur in the region west to the easternmost Indonesia. According to President Susilo Bambang Yudhoyono, Aceh and Papua are maintained within the Unitary Republic of Indonesia.
In fact, a determination by SBY was presented to the world. "This is the world's attention, I have to say, the basis of Papua and Aceh, Indonesia to the world, the United Nations, and the world leaders who often meet me," Yudhoyono said at Police Headquarters, when opening Rapim Police, at Police Headquarters on Tuesday (17 / 1 / 2012).
The message conveyed to the world, said SBY, to defend the territorial sovereignty of the state, whatever the problems that occur in both regions was the tip of Indonesia. "On Papua and Aceh, okay I have to say that his firm (no doubt), but the task correctly. However Homeland sovereignty must be upheld," said SBY.
As head of state, he continued, is not justified removing its territory to any one to separate themselves with Indonesia. "Nothing in the world is allowed to remove parts at will."
Likewise with the law enforcement system must be fair and proportionate. "If law enforcement is prohibited for the legal process for the citizen who violates the law, what it was in Papua, Aceh, and Java, I guess that's not true," added SBY. [yeh]
http://
--------------------------
My explanation:
We take a look back at the real facts of history and which adjusted to the applicable law. After seeing an explanation on the link below, it is clear that West Papua despite RIS (United Republic of Indonesia), while the RI (Republic of Indonesia) is illegal and terrorist.
https://www.facebook.com/
There is no "Democracy", but it is "Evil Politician Remain" inside the Indonesia Government in Jakarta
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2013/02/there-is-no-democracy-but-it-is-evil.html
Information taken from the perception of government as the state of Indonesia in Jakarta, is bringing political issues, human rights and others not be exhausted, where is not views of historical truth, and the applicable law when providing for the sovereignty of the Republic of Indonesia at that time by the United Nations.
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2013/07/information-taken-from-perception-of.html
_____________________________________________________________________________
Indonesian:
Indonesia bukan sebagai "demokratis" negara, tetapi merupakan "democrazy" negara dan ilegal juga.
Dibawah ini adalah berita di media Indonesia, berita ini terlihat jelas dalam pernyataan dari Presiden Indonesia hanya menyinggung Papua Barat dan Aceh saja, tetapi tidak melibatkan Maluku kedalam pernyataannya. Dimana Maluku juga adalah bagian dari kolonisasi pemerintahan Jawa Islam/Indonesia, yang mana bersama-sama dengan Papua Barat dan Aceh berjuang untuk mendapatkan kedaulatan yang telah dirampas oleh pemerintahan Jawa Islam/Indonesia.
Kenapa pernyataan Presiden Indonesia, tidak melibatkan Maluku sebagai bagian dari NKRI?
Silahkan melihat pada berita dan melihat dengan seksama pada penjelasan setelah berita dibawah ini, terima kasih.
________________________________________________________________________________
NKRI=(Negara Kesatuan Republik Indonesia)
SBY (Susilo Bambang Yudhoyono): Dunia Tahu, Aceh-Papua tak Akan Dilepaskan
Oleh: Laela Zahra
Nasional - Selasa, 17 Januari 2012 | 18:01 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Gangguan keamanan kerap terjadi di wilayah paling barat hingga paling timur Indonesia. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aceh dan Papua tetap dipertahankan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahkan, tekad oleh SBY ini telah disampaikan kepada dunia. "Ini perhatian dunia, saya sudah sampaikan, dasar Indonesia tentang Papua dan Aceh kepada dunia, PBB, dan pada Pemimpin-pemimpin Dunia yang sering bertemu saya," ujar SBY di Mabes Polri, saat membuka Rapim Polri, di Mabes Polri, Selasa (17/1/2012).
Pesannya yang disampaikan kepada dunia, kata SBY, untuk mempertahankan wilayah kedaulatan negara, apa pun permasalahan yang terjadi di kedua wilayah ter-ujung Indonesia itu. "Tentang Papua dan Aceh, oke saya sampaikan supaya saudara firm (tidak ragu), tapi jalankan tugas dengan tepat. Bagaimanapun kedaulatan NKRI harus ditegakkan," tandas SBY.
Sebagai kepala negara, lanjut dia, tidak dibenarkan melepas wilayah negaranya kepada siapa pun untuk memisahkan diri dengan Indonesia. "Tidak ada di dunia ini diperbolehkan bagiannya melepaskan semau-maunya."
Begitu juga dengan sistem penegakan hukum harus berlaku adil dan proporsional. "Kalau penegak hukum dilarang untuk proses hukum bagi WNI yang dianggap melanggar hukum, apa itu di Papua, Aceh, maupun Jawa, saya kira itu tidak benar," tambah SBY. [yeh]
http://
_______________________________________________________________________________
Penjelasan saya:
Kita lihat kembali pada kenyataan dari sejarah yang sesungguhnya dan yang mana disesuaikan dengan hukum yang berlaku. Setelah melihat penjelasan pada link dibawah ini, maka dengan jelas bahwa Papua Barat terlepas dari RIS (Republik Indonesia Serikat), sedangkan RI (Republik Indonesia) adalah ilegal dan teroris.
https://www.facebook.com/
Tidak ada "Demokrasi", tetapi "Jahat Politikus Tetap" dalam Pemerintah Indonesia di Jakarta
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2013/02/there-is-no-democracy-but-it-is-evil.html
Informasi yang diambil dari persepsi pemerintah sebagai negara Indonesia di Jakarta, adalah membawa isu-isu politik, hak asasi manusia dan lain-lain tidak habis, di mana tidak dilihat dari kebenaran sejarah, dan hukum yang berlaku ketika menyediakan untuk kedaulatan Republik Indonesia pada waktu itu oleh PBB.
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2013/07/information-taken-from-perception-of.html
No comments:
Post a Comment