Umar Patek apologizes to Christians
Maria Natalia | A. Wisnubrata | Monday, May 21, 2012 | 14:42 pm
Defendant's criminal acts of terrorism, Hisham ibn Ali Zein alias Umar Patek, undergo a trial of the West Jakarta District Court on Monday (2/13/2012). Umar Patek are involved in a number of terrorist acts in Indonesia, such as the Bali bombing in 2002, the Christmas bombing of 2000 engaged in military training in the mountains of Jalin Jantho, Aceh Besar and conceal the existence terrorists, Dulmatin in June 2009 until March 2010. Fugitive who was arrested by Pakistani police in early March 2011, the snared with a layered article, namely Article 9, Article 13 of Law No. 15 of 2003, namely: on the Eradication of Criminal Acts of Terrorism, Article 340 of the Criminal Code, the Emergency Act of 1951, Article 266 of the Penal Code , and Article 55 of the Immigration Act.
JAKARTA, KOMPAS.com - Defendant cases of criminal acts of terrorism, Umar Patek apologize to all Christians in Indonesia for the bombing of six churches are doing on Christmas Eve in 2000. This was revealed after he underwent the trial demands in West Jakarta District Court on Monday (5/21/2012).
"I apologize, especially to Christians, especially in Jakarta. I regret my actions," Patek said with teary eyes.
In addition, Patek also returned to apologize to all victims and families of victims of the Bali Bombings I. Both the victims of Indonesian citizens and foreign nationals and to the international world. He claimed from the beginning had refused to plan the Bali bombings and the Christmas Eve bombings. However, rejection is always broken Dulmatin considered a senior.
"My wife and I also apologize to the government because it made a passport in ways that are not true," he said.
After expressing his apology, Patek officer was escorted from the courtroom. This afternoon, Patek demanded life imprisonment by the public prosecutor at the Court of the State of West Jakarta. Case against him is his involvement in the Bali bombing and the bombings Christmas Eve 2000.
At the Bali bombing, he served as peracik bomb. These events resulted in the deaths of 192 people. The bomb exploded at three locations in the south of the United States consulate in Denpasar; in the Paddy'' s Pub, and in front of the Sari Club, Denpasar, on October 12, 2002.
While on Christmas Eve bombings, he was involved in bombings in six churches in Jakarta, the Jakarta Cathedral, Canisius Church, Ecumenical Church, Church of St. Joseph, Koinonia Church and the Anglican Church.
__________________________________________________________________________________
My explanation:
One story above is a "lie" and one example of the news in order to "close the crime" which is already "programmed by the government of the Islamic Java / Indonesia", in which it is a "target of political goals" of "governmental interest" groups in the government itself when they were in power.
This news is propaganda to divert the evil rule of Islamic Javanese / Indonesian puppet in politics, which seemed to include any action of Umar Patek act as head of the terrorist bombings in attitude, but do not forget to look at all the evidence as follows:
http://www.youtube.com/watch?v=PapZtWQsjrA
In the link above statement is that they turn on each other, but it's all a struggle for position in the government of Indonesia, for corruption and evil is always in the state of Indonesia and do evil and lies well to the international world.
The second example in the scam in the political game to manipulate the international news:
When Susilo Bambang Yudhoyono has supported the Jihad, it is no longer a term to dodge, but the fact that Indonesia is a terrorist government itself.
Have a look at the link below, this link is about the "Travel Warning" to Indonesia, but it is all related to all the news that had happened in Indonesia, where the Indonesia Government involvement itself according to their programmed.
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/05/thing-to-be-seen-again-carefully-so.html
B.
Indonesian:
http://nasional.kompas.com/read/2012/05/21/14424079/Umar.Patek.Minta.Maaf
Umar Patek Minta Maaf pada Umat Kristiani
Maria Natalia | A. Wisnubrata |
Senin, 21 Mei 2012 | 14:42 WIB
Terdakwa tindak pidana terorisme, Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek,
menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin
(13/2/2012). Umar Patek terlibat dalam sejumlah aksi teror di Indonesia,
seperti Bom Bali I tahun 2002, bom natal tahun 2000 terlibat dalam
pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar dan
menyembunyikan keberadaan pelaku teroris, Dulmatin pada Juni 2009 sampai
Maret 2010. Buronan yang ditangkap polisi Pakistan awal Maret 2011 ini,
dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 9, Pasal 13 UU Nomor 15 Tahun
2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pasal 340 KUHP, UU
Darurat Tahun 1951, Pasal 266 KUHP, dan Pasal 55 UU Imigrasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus tindak pidana
terorisme, Umar Patek meminta maaf pada seluruh umat Kristiani di
Indonesia atas pemboman enam gereja yang dilakukannya pada malam Natal
tahun 2000 silam. Hal ini ia ungkapkan usai menjalani sidang tuntutan di
Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5/2012).
"Saya meminta maaf khususnya terhadap umat Kristiani terutama yang di Jakarta. Saya menyesal atas perbuatan saya," kata Patek dengan mata berkaca-kaca.
Selain itu, Patek juga kembali meminta maaf pada seluruh korban dan keluarga korban peristiwa Bom Bali I. Baik korban warga negara Indonesia dan warga negara asing dan terhadap dunia internasional. Ia mengaku sejak awal sempat menolak rencana bom Bali dan bom malam Natal. Namun, penolakannya selalu dipatahkan Dulmatin yang lebih dianggapnya senior.
"Saya dan istri juga meminta maaf pada pemerintah karena membuat surat paspor dengan cara-cara yang tidak benar," tuturnya.
Usai mengungkapkan permintaan maafnya, Patek pun digiring petugas meninggalkan ruang sidang. Siang ini, Patek dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negara Jakarta Barat. Hal yang memberatkannya adalah keterlibatannya dalam peristiwa bom Bali I dan Bom malam Natal tahun 2000.
Pada Bom Bali I, ia berperan sebagai peracik bom. Peristiwa ini mengakibatkan tewasnya 192 orang. Bom tersebut meledak di tiga lokasi yakni di sebelah selatan kantor Konsulat Amerika Serikat, Denpasar; di dalam Paddy''s Pub, dan di depan Sari Club, Denpasar, pada tanggal 12 Oktober 2002.
Sementara pada bom malam Natal, ia terlibat dalam peledakan bom di enam gereja di Jakarta, yakni Gereja Katedral Jakarta, Gereja Kanisius, Gereja Oikumene, Gereja Santo Yosep, Gereja Koinonia, dan Gereja Anglikan
"Saya meminta maaf khususnya terhadap umat Kristiani terutama yang di Jakarta. Saya menyesal atas perbuatan saya," kata Patek dengan mata berkaca-kaca.
Selain itu, Patek juga kembali meminta maaf pada seluruh korban dan keluarga korban peristiwa Bom Bali I. Baik korban warga negara Indonesia dan warga negara asing dan terhadap dunia internasional. Ia mengaku sejak awal sempat menolak rencana bom Bali dan bom malam Natal. Namun, penolakannya selalu dipatahkan Dulmatin yang lebih dianggapnya senior.
"Saya dan istri juga meminta maaf pada pemerintah karena membuat surat paspor dengan cara-cara yang tidak benar," tuturnya.
Usai mengungkapkan permintaan maafnya, Patek pun digiring petugas meninggalkan ruang sidang. Siang ini, Patek dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negara Jakarta Barat. Hal yang memberatkannya adalah keterlibatannya dalam peristiwa bom Bali I dan Bom malam Natal tahun 2000.
Pada Bom Bali I, ia berperan sebagai peracik bom. Peristiwa ini mengakibatkan tewasnya 192 orang. Bom tersebut meledak di tiga lokasi yakni di sebelah selatan kantor Konsulat Amerika Serikat, Denpasar; di dalam Paddy''s Pub, dan di depan Sari Club, Denpasar, pada tanggal 12 Oktober 2002.
Sementara pada bom malam Natal, ia terlibat dalam peledakan bom di enam gereja di Jakarta, yakni Gereja Katedral Jakarta, Gereja Kanisius, Gereja Oikumene, Gereja Santo Yosep, Gereja Koinonia, dan Gereja Anglikan
________________________________________________________________________________
Penjelasan Saya;
Berita diatas adalah salah satu "kebohongan" dan salah satu contoh berita dalam tujuan untuk "menutup kejahatan" yang mana adalah telah "diprogram oleh pemerintahan Jawa Islam/Indonesia", dimana hal tersebut adalah merupakan "target dari politik tujuan" dari "kepentingan pemerintahan" didalam golongan pemerintahan itu sendiri disaat mereka berkuasa.
Propaganda berita ini adalah untuk mengalihkan kejahatan pemerintahan Jawa Islam/Indonesia didalam politik wayang, yang mana seakan-akan adalah salah satu perbuatan dari Umar Patek sebagai kepala perbuatan dari kejadian pemboman secara sikap teroris, tetapi jangan lupa untuk melihat segala pembuktian seperti halnya dibawah ini:
Propaganda berita ini adalah untuk mengalihkan kejahatan pemerintahan Jawa Islam/Indonesia didalam politik wayang, yang mana seakan-akan adalah salah satu perbuatan dari Umar Patek sebagai kepala perbuatan dari kejadian pemboman secara sikap teroris, tetapi jangan lupa untuk melihat segala pembuktian seperti halnya dibawah ini:
http://www.youtube.com/watch?v=PapZtWQsjrA
Dalam pernyataan link diatas adalah bahwa mereka saling menyalakan, tetapi itu semua adalah untuk perebutan jabatan dalam pemerintahan Indonesia, untuk korupsi dan berbuat jahat selalu didalam negara Indonesia dan berbuat jahat dan kebohongan juga terhadap dunia internasional.
Contoh kedua dalam penipuan pada permainan politik berita untuk memanipulasi dunia internasional:
Contoh kedua dalam penipuan pada permainan politik berita untuk memanipulasi dunia internasional:
Apabila Susilo Bambang Yudhoyono telah mendukung Jihad, maka tidak ada lagi istilah untuk mengelak, tetapi kenyataan bahwa pemerintahan Indonesia adalah Teroris itu sendiri.
Melihat-lihat di link di bawah ini, link ini adalah tentang "Travel Warning" ke Indonesia, tetapi semua berhubungan dengan semua berita yang terjadi di Indonesia, dimana Pemerintah Indonesia sendiri menurut keterlibatan mereka yang terprogram.
http://souisapaul81.blogspot.com.au/2012/05/thing-to-be-seen-again-carefully-so.html
No comments:
Post a Comment